ANTARA -Sebanyak 40 lebih travel umrah ilegal masih beroperasi di Provinsi Aceh. Karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak menggunakan jasa travel tersebut dalam melakukan perjalanan umrah. Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh kepada wartawan di sela-sela Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Banda Aceh. (Afrizal Rachmad/Rayyan/Saras Krisvianti)