Perubahan logo ini merupakan wujud optimisme perusahaan untuk terus mengayomi seluruh peserta melalui layanan dan inovasi yang terus berkembang.
Jakarta (ANTARA) - PT Taspen (Persero) Jakarta, resmi meluncurkan logo baru untuk memperkokoh identitas perusahaan dan komitmen untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan bagi peserta.

Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro secara simbolis meresmikan perubahan logo baru melalui digital attraction di kantor PT Taspen di Jakarta, Kamis.

"Perubahan logo ini merupakan wujud optimisme perusahaan untuk terus mengayomi seluruh peserta melalui layanan dan inovasi yang terus berkembang," katanya melalui keterangan resmi.

Melalui perubahan logo tersebut, tambahnya, diharapkan pada 2020 dan seterusnya pertumbuhan bisnis Taspen akan sangat baik dan bergerak positif.

Dikatakannya, seiring 56 tahun perjalanan Taspen, perubahan dilakukan secara terus – menerus melalui inovasi dan re-branding corporate identity guna meningkatkan performa perusahaan ke arah yang lebih baik serta memberikan kepercayaan lebih kepada para peserta dan stakeholder.

Baca juga: Taspen serahkan manfaat THT kepada mantan menristekdikti

Logo baru Taspen, tambahnya, merepresentasikan tunas yang tumbuh bergerak naik menjadi sebuah pohon yang kokoh dan membumi dengan akar yang kuat terpancang.

"Tercermin dari semangat Taspen yang terus berkembang dari sisi Layanan dan aset perusahaan demi kesejahteraan," ujar Iqbal.

Selain itu, tagline yang berganti menjadi "Andal Melayani" mencerminkan pelayanan BUMN tabungan asuransi pensiun itu kepada aparatur sipil negara (ASN) dan Pejabat Negara adalah yang terbaik dan terpercaya.

"Melalui langkah baru ini, Taspen terus berkomitmen menjadi perusahaan jaminan sosial ASN bertaraf internasional untuk kesejahteraan peserta dan mendukung pembangunan nasional secara inovatif dan berkelanjutan," katanya.

Pada 17 April 1963, pemerintah mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen).

Melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 1981, pemerintah meningkatkan status PN Taspen menjadi Perseroan Terbatas.
Baca juga: Taspen raih penghargaan strategi kehumasan
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019