Tersangka tindak kejahatan dengan kekerasan dan pembunuhan sopir taksi daring Sul dan Iw sekarang ini dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk mengungkap motif perbuatan tersangka nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum itu
Palembang (ANTARA) - Dua tersangka pelaku begal dan pembunuh sopir taksi dalam jaringan (daring) di kawasan Gandus, Palembang, Sabtu (28/12) berhasil ditangkap tim Polrestabes kota setempat.

"Tersangka tindak kejahatan dengan kekerasan dan pembunuhan sopir taksi daring Sul dan Iw sekarang ini dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk mengungkap motif perbuatan tersangka nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum itu", kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyaji di Palembang, Minggu.

Tersangka diketahui melakukan tindak kejahatan tersebut karena keduanya kepergok warga dan anggota Polsek Gandus saat akan membuang jenazah sopir taksi daring yang mereka begal/rampok.

Baca juga: Sopir taksi daring di Palembang tewas dibegal

Pertama kali diamankan tersangka Sul, kemudian menyusul tersangka Iw yang sebelumnya berupaya melarikan diri dari kejaran warga dan petugas dengan terjun ke rawa di sekitar jembatan Pulokerto.

Kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan penerapan sanksi hukum maksimal untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi daring dalam dua tahun terakhir sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kota Palembang, kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan aksi kejahatan tersebut, kata Kombes Pol Anom.

Sebelumnya pada 29 Oktober 2018 sopir taksi daring di Palembang bernama Sufyan dirampok dan dibunuh tiga penumpangnya.

Korban yang berprofesi sopir daring menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG-1274-UN dilaporkan pihak keluarga beberapa pekan hilang dan akhirnya ditemukan polisi meninggal dunia.

Tiga pelaku pembunuhan terhadap sopir daring tahun 2018 itu telah ditangkap dan diproses di pengadilan dengan vonis hukuman mati.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019