ANTARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memberikan tunjangan ekstra selama tiga bulan kepada para guru terdampak bencana di berbagai wilayah di Indonesia.Tunjangan guru terdampak bencana tersebut berada di luar tunjangan profesi yang rutin dibayarkan. Tujuannya agar guru dapat melewati masa transisi pasca bencana.(Sugiharto Purnama/Agha Yuninda/Sizuka)