London (ANTARA News) - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Janedjri M Gaffar dan Sekjen Mahkamah Konstitusi Hongaria Dr Ilona Palfy sepakat akan adanya pertukaran staf masing-masing negara. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara kedua pejabat yang diselenggarkan di Budapest, ujar Sekretaris I, Pelaksana Fungsi Pensosbud Arena Sri Victoria kepada koresponden Antara London, Jumat. Dikatakannya kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang direncanakan akan ditandatangani di Jakarta saat Sekjen Mahkamah Konstitusi Hongaria berkunjung ke Indonesia. Selain program magang dan kursus singkat, kedua pihak memandang perlu pertukaran informasi melalui perangkat elektronik antara kedua pihak termasuk informasi mengenai kasus yang penting yang telah diputus perkaranya. Sekjen Mahkamah Konstitusi Indonesia, Janedjri M Gaffar mengatakan untuk program magang sudah ada fasilitas asrama berkualitas internasional sehingga tinggal hanya masalah tiket yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak. Sebelum mengadakan pertemuan dengan pihak Hongaria, Sekjen Mahkamah Konstitusi Indonesia memberikan paparan tentang seluk beluk keberadaan dan kegiatan Mahkamah Konstitusi pada masyarakat Indonesia di Budapest. Acara ini dipandu Duta Besar Indonesia untuk Hungaria, Mangasi Sihombing dihadiri tokoh dan warga masyarakat Indonesia di Hongaria berlangsung secara interaktif selama kurang lebih satu setengah jam. Sejumlah pertanyaan muncul kepermukaan terutama dengan bertambahnya badan-badan negara berkaitan dengan dilakukannya empat kali amandemen terhadap UUD 1945, demikian Arena Sri Victoria.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008