Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada Rabu, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Sembilan saksi hadir dalam panggilan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Tujuh saksi yang dihadirkan berasal dari enam perusahaan investasi. Sementara dua saksi lainnya dari Jiwasraya.

Baca juga: Jaksa Agung: Pernyataan BPK cukup tentukan kerugian negara

Nama-nama saksi yakni Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Dirut PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja.

Kemudian Rudolfus Pribadi Agung Sujagad dari PT Jasa Capital Management serta dua Direktur PT GAP Asset Management yakni Muhammad Karim dan Soehartanto.

Selanjutnya mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S. Karyadi.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.

Baca juga: Kejagung kembali periksa tersangka korupsi Jiwasraya di gedung KPK

Baca juga: Kejagung pilah barang bukti kasus Jiwasraya, pastikan milik tersangka


Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020