Sebelumnya secara manual di masing-masing administrasi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan optimistis digitalisasi sertifikat untuk kebutuhan ekspor impor akan mendongkrak perdagangan Indonesia dan Korea Selatan.

"Sebelumnya secara manual di masing-masing administrasi sekarang sudah tersedia secara online dan real time, bahkan sertifikat itu sudah bisa dilihat sebelum barang tiba," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Digitalisasi sertifikat (Certificate of origin/COO) itu sudah ditandatangani Bea Cukai kedua negara di Seoul, Korea Selatan pada 6 Februari 2020.

Baca juga: Bea Cukai petakan kawasan industri hasil tembakau

Bea Cukai mencatat saat ini devisa ekspor (FOB) Indonesia mencapai 7,3 miliar dolar AS dan devisa impor (CIF) Indonesia mencapai 9,2 miliar dolar AS.

Selain itu, perjanjian juga akan mempercepat pelayanan clearence kepada perusahaan yang memiliki reputasi bahkan sebelum barang tiba.

"Anytime dia mau direkonsiliasi bisa langsung dilakukan dan dengan demikian, tidak perlu lagi pengusaha datang ke pelabuhan menyerahkan hardcopy," katanya.

Baca juga: Bea Cukai sebut penyidikan kasus Harley di Garuda belum rampung

Menurut dia, dengan digitalisasi juga akan mencegah sertifikat palsu apabila masih dilakukan dengan melampirkan hardcopy.

"Sebenarnya setiap orang berpotensi memalsukan COO selama masih hardcopy, dengan e-COO ini praktis akan hilang, karena sudah tidak mungkin," imbuh Heru.

Selain menyepakati COO secara elektronik, Bea Cukai RI dan Korsel juga menandatangani Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA).

Baca juga: Ditjen BC perkuat pengawasan perbatasan laut dengan otoritas Singapura

Dengan perjanjian itu, lanjut dia, kedua negara berkomitmen dan mengikat untuk memberikan layanan super cepat untuk clearance terhadap perusahaan yang berstatus AEO, yakni perusahaan bereputasi.

Sejak diluncurkan tahun 2015, AEO Indonesia telah berkembang dari awalnya hanya lima perusahaan yang memiliki sertifikat, hingga saat ini mencapai 136 perusahaan AEO, dan diharapkan akan meningkat di tahun-tahun mendatang.

Selain dengan negeri ginseng itu, Heru menyebut model tersebut juga akan diterapkan dengan China dan Singapura melalui skema ASEAN.

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020