UKW terbukti mengurangi angka kasus komplain terhadap wartawan dan inilah yang terus kita dorong agar wartawan mematuhi etika moral dan sebagainya
Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga mengemukakan UKW menjadi solusi guna terjamin wartawan kompeten hingga bisa disebut pekerja profesional.

"Faktanya sekarang, kompetensi wartawan jomplang. Ada yang jago banget dan pengabdian luar biasa, di satu sisi ada wartawan UUD (ujung-ujungnya duit) dan hanya memanfaatkan bekerja sebagai wartawan dengan tujuan lain," katanya di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: LKBN ANTARA selenggarakan UKW untuk wartawan Jabodetabek dan Sukabumi

Rajab menyampaikan hal itu ketika menghadiri pembukaan UKW yang dilaksanakan Perum LKBN ANTARA sebagai rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan.

Menurut dia, atas dasar keprihatinan kondisi banyak wartawan yang tidak kompeten itulah, maka Dewan Pers membuat satu aturan bahwa wartawan harus diuji kompetensinya.

Baca juga: Pemkot Madiun dukung peningkatan kompetensi wartawan

"Kami berterima kasih atas kepedulian Kantor Berita ANTARA melalui program bina lingkungannya menyelenggarakan UKW kali ini di daerah. Bahkan hebatnya lagi, wartawan yang ikut dari Aceh sampai Papua," tutur mantan Direktur SDM dan Umum Perum LKBN ANTARA itu.

Guru besar bidang Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo itu menjelaskan, setelah seorang wartawan dinyatakan kompeten maka apapun latar belakang pendidikan dan asal media dia bekerja tidak lagi jadi masalah.

Baca juga: PWI Jatim jaga muruah profesi melalui UKW

Lalu apa itu kompeten bagi seorang wartawan? Dijelaskan Rajab wartawan kompeten memiliki keterampilan membuat berita dan segala macam kemampuannya dalam bekerja di dunia jurnalistik.

Kemudian juga mempunyai pengetahuan yang bersifat general hingga teori-teori jurnalistik dan kesadaran untuk mengerti etika.

"UKW terbukti mengurangi angka kasus komplain terhadap wartawan dan inilah yang terus kita dorong agar wartawan mematuhi etika moral dan sebagainya," pungkasnya.
Peserta UKW yang digelar ANTARA di Banjarmasin berfoto bersama Direktur Utama Kantor Berita ANTARA Meidyatama Suryodiningrat dan penguji.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan ANTARA Iswahyuni melaporkan, ada 30 wartawan yang mengikuti UKW, terdiri dari 6 orang jurnalis ANTARA dan 24 orang media lain, 10 di antaranya jurnalis perempuan.

"Program bina lingkungan UKW ini sudah dua kali digelar ANTARA, dan untuk kali ini jenjang yang mengikuti lengkap mulai jenjang wartawan muda 18 orang, madya 6 orang dan utama 6 orang," ungkapnya.

UKW selama dua hari yang dilaksanakan di Hotel Victoria Banjarmasin itu dibuka langsung oleh Direktur Utama Kantor Berita ANTARA Meidyatama Suryodiningrat dan turut dihadiri Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir dan segenap jajaran redaksi ANTARA lainnya.

Pewarta: Firman
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020