Saat ini, ada sekitar 4.000 unit angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk dan beroperasi di dalam Kota Bogor. Ini makin menambah berat beban transportasi di Kota Bogor
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) untuk pembangunan terminal di batas kota, guna penertiban kendaraan dari luar kota yang beroperasi di dalam kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan hal itu, di Kota Bogor, Rabu, menanggapi banyaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang masuk dan beroperasi di dalam Kota Bogor.

"Penataan AKDP adalah kewenangan provinsi dan sekarang ada juga lembaga BPTJ yang mengelola transportasi di wilayah Jabodetabek," kata Eko Prabowo.

Menurut Eko Prabowo, beban transportasi di dalam Kota Bogor sudah sangat berat, karena jumlah kendaraan terus bertambah sedangkan ruas jalan raya relatif tidak bertambah, sehingga arus lalulintas di Kota Bogor sering terjadi kemacetan di banyak tempat.

"Saat ini, ada sekitar 4.000 unit angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk dan beroperasi di dalam Kota Bogor. Ini makin menambah berat beban transportasi di Kota Bogor," katanya.

Eko Prabowo menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPTJ) untuk pembangunan terminal di batas kota, yakni di wilayah-wilayah yang menjadi pintu masuk angkot dari Kabupaten Bogor menuju ke Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot Bogor konsultasi ke Jawa Barat untuk penataan transportasi AKDP

Baca juga: Pemkot Bogor terus melakukan penataan ruang kota

Baca juga: Wali kota sebut Bogor tahun 2022 steril dari angkot


Dengan adanya terminal di batas Kota ini, kata dia, maka angkot dari kabupaten hanya sampai di terminal batas kota. "Pengguna jasa angkot yang akan melanjutkan perjalanan ke dalam kota, bisa berganti angkot dengan angkot dalam kota," katanya.

Eko Prabowo menjelaskan, dirinya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor sudah berkonsultasi dengan Kepala Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

"Dari konsultasi tersebut, mendapat jawaban agar Pemerintah Kota Bogor menyampaikan usulan resmi secara tertulis untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk diproses," katanya.

Menurut Eko Prabowo, Provinsi Jawa Barat pada belasan tahun lalu mengizinkan angkot dari Kabupaten Bogor masuk dan beroperasi di Kota Bogor, karena pada saat itu jumlah kendaraan di Kota Bogor belum banyak. "Namun, saat ini jumlah kendaraan sudah sangat banyak dan arus lalulintas menjadi sangat padat," katanya.

Karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengevaluasi dan melakukan langkah solusi yakni membuat terminal di batas kota.

Eko menyebut, usulan terminal di batas kota itu antara lain, di bagian barat Kota Bogor yakni di Bubulak atau Laladon, di bagian utara Kota Bogor yakni di Ciluer, di bagian timur Kota Bogor yakni di Ciawi, di bagian Selatan Kota Bogor di Mulyaharja dan di Kebonpedes, serta di timur laut Kota Bogor yakni di Citeureup.


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020