Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, tersedia di lima lokasi, yakni :

1. Jakarta Timur ada di Mabes TNI Cilangkap.
2. Jakarta Utara ada di Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga
3. Jakarta Selatan ada di Gedung Sampoerna.
4. Jakarta Barat ada di Mal Citraland Glodok.
5. Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya gelar sosialisasi ETLE roda dua
Baca juga: Mulai 1 Februari 2020 E-TLE berlaku untuk sepeda motor


Untuk mengakses layanan SIM Keliling jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020