korban sampai terseret sejauh 50 meter
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar membekuk empat orang diduga pelaku pencurian dan kekerasan kepada korban MS (29) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

"Kejadiannya, korban sedang mau berangkat ke tempat kerja. Dia didekati motor, kemudian diserobot, dan dijambaret HP-nya. Tapi korban melakukan perlawanan dengan memegangi motor tersebut sehingga korban sampai terseret sejauh 50 meter, " kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Senin.

Korban yang berpegangan dengan sekuat tenaga pada bagian belakang motor pelaku lantas berhasil menghentikan laju kendaraan para pelaku penjambretan.

Baca juga: Aksi pencurian motor pemuda digagalkan korbannya di Joglo

Keempat pelaku yang masih berusia muda yaitu A (18), MA (20), NBP (15), dan MS (15) yang panik karena motornya terhenti lantas malah berdalih bahwa korban merupakan pelaku pembegalan.

"Para pelaku (pencurian) panik, mereka malah membalikkan fakta bahwa korban ini begal. Tetapi pihak sekuriti Hotel Borobudur mengenali korban bahwa ia adalah karyawan di Borobudur," ujar Heru.

Segera setelah melihat kondisi korban yang terluka, pihak sekuriti langsung melapor ke Polsek Sawah Besar agar para pelaku segera diringkus.

Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi

Tidak lama setelah mendapatkan laporan, dalam hari yang sama polisi sudah menangkap empat pelaku itu.

Atas perbuatannya para pelaku terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun seperti yang tertuang dalam pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020