Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah terkait penanganan anak-anak eks WNI yang terindikasi ISIS yang rencananya akan dipulangkan.

"Soal anak-anak, kan diputuskan anak-anak di bawah 10 tahun. Ini sekarang sudah mulai diidentifikasi," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, setiap perkembangan hasil identifikasi tersebut perlu dirahasiakan mempertimbangkan kondisi anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun tersebut.

"Nanti anak-anak kecil didatangi lagi ke rumahnya, malah tambah stres dia," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Ia memastikan pemerintah sudah mempersiapkan upaya penanganan yang terbaik terhadap anak-anak eks WNI sekembalinya ke Indonesia.

"Jadi, percayakan saja ke negara, dirawat di mana, dan sebagainya. Negara itu sudah menyiapkan segalanya," tegas Mahfud.

Bahkan, kata dia, pemerintah juga telah menyiapkan antisipasi kemungkinan adanya eks WNI terindikasi ISIS ataupun orang tidak bertanggung jawab yang masuk ke Indonesia.

"Mengaku paspornya dibakar, tiba-tiba dia masuk dari Singapura. Singapura ke sini kan bebas visa seperti itu. Itu agak rumit gitu," katanya.

Yang jelas, Mahfud memastikan bahwa pemerintah sedang bekerja melakukan upaya tersebut dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dipercaya sebagai penjurunya.

Mengenai pemblokiran paspor eks WNI ISIS, Mahfud menegaskan bahwa semua yang teridentifikasi ISIS akan mendapatkan tindakan yang sama, yakni paspornya diblokir.

"Pokoknya semua yang teridentifikasi itu paspornya diblokir. Jumlahnya nggak penting. Pokoknya kalau besok ada lagi, ya, diblokir lagi. Setiap hari bisa bertambah," katanya.

Baca juga: DPR pertanyakan soal kombatan ISIS eks-WNI pada Yasonna Laoly

Baca juga: Mahfud: Paspor ISIS eks WNI akan diblokir

Baca juga: Menkopolhukam diskusi dengan MUI soal ISIS eks WNI

Baca juga: Wapres: Kepulangan anak WNI eks ISIS masih dipertimbangkan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020