Jakarta (ANTARA) - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan lembaganya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal tersebut terungkap setelah Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat.

Baca juga: KPK mintai keterangan Dirut Jakpro dalam tahap penyelidikan

"Jadi, ada permintaan konfirmasi, permintaan keterangan jadi terkait pencarian peristiwa, penyelidikan kan mencari peristiwa ada tidaknya (tindak pidana korupsi) yang kemudian bisa naik ke penyidikan. Jadi, memang di PT Jakarta Propertindo di sana yang kemudian dilakukan (penyelidikan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Jakpro tersebut.

"Mengenai apa dan berhubungan dengan apa sehingga KPK melakukan penyelidikan di PT Jakpro tentu karena ini adalah proses penyelidikan adalah proses pencarian peristiwa pidana, tentunya kami tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat karena tentunya ada hal-hal informasi yang dikecualikan di Undang-Undang Keterbukaan informasi," tuturnya.

Ali menyatakan tindakan penyelidikan di PT Jakpro itu dilakukan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Begini, KPK menindaklanjuti tindak dugaan peristiwa pidana melalui laporan masyarakat ditelaah apakah masuk pidana, apakah perdata atau administrasi. Kalau pidana apakah pidana umum atau pidana khusus atau kemudian korupsi, apakah KPK berwenang atau tidak, jika berwenang lanjut ke penyidikan," kata Ali.

Sebelumnya, Dwi juga telah membenarkan bahwa ia dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

"Tidak-tidak, 'no comment' lah. Nanti-nanti, ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Soal kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Wah itu 'off the record', jangan tidak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya tidak menjelaskan apa-apa," ucap Dwi.

Baca juga: Anies sebut TIM dikelola BUMD agar miliki kelenturan penganggaran

Baca juga: Jakpro sebut revitalisasi TIM tak mungkin diakali berkat BIM

Baca juga: Ombudsman periksa dugaan maladministrasi revitalisasi Monas-Formula E

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020