Makassar (ANTARA) - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb menegaskan akan mencabut izin apotek yang menjual dan menjadikan harga masker di atas ketentuan atau mahal, saat masyarakat membutuhkan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Saat ini permintaan masker sangat tinggi. Kalau ada apotek yang menjual masker berlipat-lipat maka izinnya dicabut," kata Iqbal saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Baca juga: FSGI minta pemerintah bagikan masker ke sekolah

Selain itu, ia mengimbau agar seluruh apotek menjual masker secara eceran dan tidak menjual per dos kepada konsumen, sebab itu sangat dibutuhkan masyarakat.

Tidak hanya itu, warga kota diminta jangan terlalu panik dan tetap tenang menghadapi wabah virus tersebut. Sebab, beruntung Indonesia adalah negara tropis.

"Tidak boleh ada apotek yang melebihkan harga masker di atas toleransi, tidak lebih dari 100 persen. Apalagi ada penimbunan, kalau ada teman-teman temukan, atau warga segera laporkan," ucapnya.

Selain masker, warga juga diimbau tidak melakukan panic buying membeli bahan makanan secara berlebihan agar tidak mengundang reaksi kepanikan di masa sekarang ini.

"Kalau ada dirasa kena gejala flu akut, segera periksa di Puskesmas yang sudah standby. Masker pun sudah siapkan di Puskesmas bila ada warga membutuhkan apalagi terkena flu," katanya.

Baca juga: Penggunaan masker dan cuci tangan upaya hindari COVID-19, sebut IAKMI

Menanggapi soal antisipasi virus Corona, Iqbal telah mengeluarkan imbauan kepada warga untuk senantiasa tetap tenang, dan kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas dan pihak terkait agar selalu siap siaga.
 
Suasana Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Tim Dinas Kesehatan di toko Distributor Alat Kesehatan Citra Persada jalan Ratulangi Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020). ANTARA Darwin Fatir.


Berdasarkan pantauan, sejumlah apotek di Makassar kehabisan stok masker standar, bahkan kalaupun ada harga sudah di kisaran Rp350 ribu per dos. Sedangkan eceran dari Rp3.000 naik menjadi Rp6.000 per buah.

Sejumlah apotek besar seperti Kimia Farma, apotek Intraco jalan Latimojong, Distribusi Farmasi Besar, Citra Persada di jalan Ratulangi berdalih kehabisan stok. Kendati demikian ditentukan dari hasil penuturan pembeli bahwa harga satu dos masker standar dijual Rp350 ribu.

"Iya tadi dari apotek Intraco, katanya masker habis, harganya pun tiba-tiba naik dari biasanya Rp125 ribu, naik menjadi Rp350 ribu," beber salah seorang calon pembeli masker, Fita.

Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga jangan panik borong masker dan sembako

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, menuturkan sudah menurunkan tim untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah apotik guna mengantisipasi adanya permainan harga masker.

"Saat ini tim sedang turun di beberapa apotek setelah mendapat informasi adanya kenaikan harga masker. Bila nanti ditemukan itu maka sesuai instruksi wali kota izinnya akan dicabut," ungkap Naisyah.

Tim sidak Dinkes Makassar yang dipimpin Irma Haddade selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, saat berada di apotik besar Citra Husada menemukan kejanggalan, termasuk izin usahanya diduga bermasalah.

"Ada berapa kejanggalan saat sidak tadi, kami akan memeriksa kembali izinnya sebab tadi tidak bisa ditunjukkan. Masker katanya juga kosong, tapi sayangnya apotek ini menjual eceran, pada tidak dibolehkan," beber Irma.

Salah seorang pegawai distributor alat kesehatan Citra Persada yang enggan disebut namanya dalam pertemuan saat sidak itu berdalih bahwa prinsip ekonomi terjadi bila barang kurang maka harga juga mengalami kenaikan.

Hingga saat ini, tim terus melakukan pemantauan di sejumlah apotek, harga masker biasa naik dari ketentuan, bahkan masker khusus dari Rp75 ribu menjadi Rp150-Rp200 ribu per satu masker.

Baca juga: Polda Metro deteksi indikasi penimbunan masker oleh toko daring

Baca juga: Polisi ancam penimbun masker

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020