Berarti keputusan gubernur sudah dibuat, tidak perlu saya permasalahkan. Karena itu sudah dibuat keputusannya, dan keputusan gubernur itu berdasarkan pertimbangkan dinas kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto mengatakan keputusan pemerintah daerah mengizinkan kru dan penumpang kapal berbendera Norwegia, Viking Sun turun di Bali, sudah berdasarkan pertimbangan dinas kesehatan.

"Berarti keputusan gubernur sudah dibuat, tidak perlu saya permasalahkan. Karena itu sudah dibuat keputusannya, dan keputusan gubernur itu berdasarkan pertimbangkan dinas kesehatan," ujar Yurianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kapal pesiar Viking Sun turunkan penumpang di Benoa Bali

Yurianto mengatakan jika seluruh penumpang kapal itu boleh turun maka tidak ada yang perlu ditangani. Adapun terkait kabar adanya dua penumpang kapal tersebut yang menderita sakit, Yurianto mengatakan keduanya bukan terjangkit COVID-19.

Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun diizinkan berlabuh di kawasan alur Pelabuhan Benoa, Bali, setelah dilakukan pengecekan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sesuai dengan aturan Badan Kesehatan Dunia, dan semua penumpang dan kru dinyatakan sehat.

Baca juga: Kapal pesiar Viking Sun berlabuh di kawasan Benoa

CEO (Chief Executive Officer) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Bali-Nusra, Wayan Eka Saputra dikonfirmasi di Denpasar, Minggu, mengatakan sebelum kru dan penumpangnya diizinkan turun, petugas KKP melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena akhir-akhir ini terjadi isu merebaknya virus corona.

Baca juga: Pelindo III pastikan kapal pesiar MV Viking tak singgah di Surabaya

Baca juga: Wali Kota Semarang larang Viking Sun bersandar di Tanjung Emas

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020