Anak yang sedang dirundung masalah perlu tempat untuk bercerita dan mendapatkan perhatian. Kalau masalahnya ada di rumah, sekolah perlu membantu...,
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan, sekolah harus bisa menjadi rumah kedua bagi anak dan guru.

Terutama guru bimbingan konseling, harus peka bila ada anak yang dirundung masalah.

"Anak yang sedang dirundung masalah perlu tempat untuk bercerita dan mendapatkan perhatian. Kalau masalahnya ada di rumah, sekolah perlu membantu," kata Retno di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Remaja pembunuh anak jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Retno mengatakan kasus anak berusia 15 tahun yang membunuh anak berusia enam tahun di Jakarta harus menjadi momentum bagi orang tua dan guru tentang pola pengasuhan anak yang baik.

Apalagi, Retno menilai anak pelaku terlihat memiliki potensi yang besar karena pandai berbahasa Inggris dan bisa menggambar dengan bagus.

"Seandainya ada orang dewasa yang peka, bisa melihat potensi, dan membantu permasalahan yang dia hadapi dari awal pasti anak itu bisa menjadi lebih baik," tuturnya.

Retno mengatakan tentu harus ditelusuri mengapa anak pelaku sampai tega melakukan pembunuhan itu.
Baca juga: Komnas Anak: Butuh mekanisme nasional cegah kejahatan anak

Dia menduga hal itu terjadi karena ada pengasuhan yang salah yang dialami anak tersebut.

"Anak dengan pengasuhan yang salah cenderung ingin menyakiti diri sendiri atau orang lain. Pengasuhan bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga orang dewasa di lingkungan anak," katanya.

Seorang anak perempuan di Jakarta Pusat diketahui mengaku kepada polisi telah membunuh seorang anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya.

Anak korban sering datang ke rumah anak pelaku untuk bermain dengan adik pelaku yang seusia dengannya. Dalam kejadian pembunuhan tersebut, adik pelaku diduga merupakan saksi kunci.
Baca juga: Akademisi: Anak harus diberi pemahaman bahaya perundungan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020