dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan Kemenkumham
Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat menyosialisasikan pencegahan dan penanganan virus corona baru atau COVID-19.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Mutia Farida, di Mamuju, Rabu menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut, para pegawai dapat memahami cara mencegah dan menanggulangi COVID-19.

"Dan tentu sekaligus dapat mengedukasi masyarakat di sekitarnya," kata Mutia Farida.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Lidyawati Dahlan.

Hal tersebut lanjut Mutia Farida dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan Kemenkumham.

Ia mengatakan, sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham, pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM, untuk sementara waktu meniadakan apel pagi dan sore, melakukan pengecekan suhu tubuh tiap pegawai maupun pengunjung, menyediakan fasilitas cuci tangan dan presensi kehadiran mandiri melalui aplikasi SIMPEG dan penyusunan jadwal piket di kantor dan "work from home".

Sementara, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Lidyawati Dahlan mengatakan, sebagai langkah pencegahan COVID-19, masyarakat termasuk  pegawai lingkup Kanwil Kemenkum HAM Sulbar harus menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan membersihkan benda yang bersentuhan langsung dengan tangan.

"Selain itu diharapkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pegawai secara rutin, menghindari kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan lainnya," urai Lidyawati Dahlan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto berharap semua pegawai menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin dan makanan sehat.

"Karena kekuatan daya tahan tubuhlah yang akan dapat melawan COVID-19. Lakukan pencegahan dengan membiasakan hidup bersih," kata Harun Sulianto.

Sementara itu, sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawsei Barat, pada Rabu, juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan pada kamar hunian warga binaan pemasyarakat (WBP), ruang pelayanan serta ruang kerja pegawai.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar mengatakan, penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan.

"Harapannya, warga binaan pemasyarakat dan pegawai dapat menjalankan aktivitas dengan lancar dan sehat walaafiat," ujar Elly Yuzar.

Hal sama dilakukan juga pada Kantor Imigrasi Polewali dan Kantor Imigrasi Mamuju.

Seluruh sarana dan prasarana dan ruang kerja disemprot menggunakan cairan desinfektan.
Petugas melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP, Rabu (18/3). (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkum HAM Sulbar)

Pewarta: Amirullah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020