Jangan lupa membawa dokumen berikut saat memperpanjang STNK meliputi KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Jakarta (ANTARA) - Di tengah mewabahnya Virus Corona COVID-19 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, Jumat ini hanya tersedia di tiga lokasi.

Lokasi gerai tersebut telah diumumkan melalui akun 'Twitter' @TMCPoldaMetro. Layanan Samsat Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut :

1. Samling Jakarta Barat ada di Mall Ciputra.

2. Samling Jakarta Selatan ada Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata.

3. Samling Jakarta Timur juga dua lokasi yakni di Pasar Induk Kramatjati dan Cibubur Junction.

Untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara ditiadakan sementara waktu.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak STNK, antara lain

KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin mambayar pajak TNKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020