Mamuju (ANTARA) - Pasien yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 asal Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Regional Provinsi Sulbar, kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi.

"Pasien inisial J dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulbar," katanya, di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, pasien tersebut juga telah menjalani tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif COVID-19.

"Hasil swab pertama yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2020 dan hasil laboratorium tertanggal 2 April 2020, menyatakan pasien 01 negatif COVID-19," katanya.

Baca juga: Kadinkes Sulbar ajak masyarakat tetap gunakan masker, cegah COVID-19
Baca juga: Demam tinggi, santri asal Bogor dievakuasi ke RSUD Regional Sulbar


Kemudian dilanjutkan dengan hasil swab yang kedua pada tanggal 4 April 2020 serta hasil laboratorium tanggal 9 April dan hasilnya tetap sama yakni negatif.

"Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut sudah bisa diperbolehkan pulang ke rumahnya," katanya.

Sementara itu, dua pasien dalam pengawasan (PDP) dari Mamuju, yakni N dan Ng, juga dinyatakan negatif COVID-19.

"Demikian laporan ini berdasarkan hasil Balai Besar Laboratorium Makassar (BBLK) yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar," katanya.

Baca juga: Seorang pejabat Kejari Mamuju dievakuasi ke RSUD Regional Sulbar
Baca juga: ODP COVID-19 di Sultra capai 2.498 orang


Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020