ANTARA - Sebanyak 1.038 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) menuju Jakarta dan Medan dengan menggunakan pesawat charter Malaysia Airlines (MAS). Pemulangan bertahap selama dua hari, Kamis dan Jumat, 9-10 April, yang merupakan program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mencegah COVID-19.(Agus Setiawan/Soni Namura/Sizuka)