ANTARA - Personel polisi dari Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur berhasil meringkus 10 terduga pelaku vandalisme yang berasal dari sejumlah daerah. Mereka diringkus usai mencorat-coret fasilitas umum dengan tulisan yang bernada provokatif dan anarkistis. Mereka tengah diperiksa secara intensif di Unit PPA Mapolresta setempat dan jika nantinya terbukti, mereka akan dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)