Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah terus melakukan upaya percepatan penyaluran dana stimulan rumah rusak korban bencana di kota itu.

Wali Kota Palu Hidayat melalui keterangan tertulisnya yang diterima, di Palu, Senin mengatakan meski di tengah pendemi COVID-19 tidak mengganggu proses penyaluran bantuan itu kepada 38.805 kepala keluarga (KK).

"Saat ini penyaluran dana stimulan tahap dua yang sudah terealisasi ke masyarakat hampir menyentuh 20 ribu KK," ujar Hidayat.

Baca juga: 75 huntap AHA Center diserahkan ke Pemkot Palu untuk korban bencana

Dia menjelaskan, percepatan realisasi bantuan korban gempa, tsunami dan likuefaksi Palu mengingat tenggang waktu diberikan pemerintah pusat hanya sampai bulan Juni mendatang, sehingga langkah ini tidak mungkin ditunda.

Dalam penyaluran dana stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan melalui sejumlah mekanisme, mulai dari verifikasi dan assessment tingkat kerusakan oleh Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Daerah (TP4D) hingga penyortiran berkas administrasi di BPKAD sebelum dana tersebut dicairkan.

"Bagi warga penerima manfaat agar tetap bersabar. Dana ini pasti disalurkan dan proses penyaluran dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang sudah di atur sesuai petunjuk teknis," kata dia memaparkan.

Dia juga menginginkan, dalam proses penyaluran stimulan tidak terjadi pelanggaran hukum yang justru dapat merugikan diri sendiri serta menghambat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca juga: Imigrasi Palu tetap buka layanan paspor

Pemerintah mengalokasikan dana stimulan tahap dua rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan senilai Rp10 juta .

"Penyortiran berkas administrasi penerima bantuan dilaksanakan mulai pagi hingga malam hari. Kita tidak ingin proses ini melewati target yang sudah ditentukan," kata Hidayat menambahkan.

Kepala BPKAD Kota Palu Irmawati Alkaf menjelaskan, pekerjaan itu tidak cukup hanya dengan niat dan kerja keras, tetapi ketelitian saat menyortir berkas-berkas penerima manfaat juga sangat penting guna menghindari masalah di kemudian hari.

"Jika terjadi kesalahan maka akan berpengaruh. Olehnya setiap petugas yang kami beri tanggungjawab harus serius jangan sampai terjadi kesalahan," demikian Irmawati.

Pewarta: Muhammad Hajiji/Moh Ridwan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020