Ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2020 terpaksa harus kita tunda
Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan untuk melakukan realokasi atau mengalihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2020 terpaksa harus kita tunda, karena fokus yang diminta oleh pemerintah pusat adalah agar seluruh kabupaten/kota melaksanakan kegiatan penanganan COVID-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, di Purbalingga, Rabu.

Dia mengatakan total kebutuhan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 adalah Rp52 miliar.
Baca juga: Bupati Purbalingga imbau warga di perantauan tunda mudik

Ia juga mengatakan kebutuhan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 tersebut meliputi beberapa tahap.

Tahap pertama dan kedua, akan digunakan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial rumah tangga terdampak, jaring pengaman ekonomi, dan cadangan belanja tak terduga.

Terkait dengan kebijakan jaring pengaman sosial, katanya, pihaknya menginventarisir ada sebanyak 139.014 penerima.

"Mereka terdiri dari rumah tangga yang sudah terdata di data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah pusat maupun yang belum. Pemerintah kabupaten tugasnya melakukan verifikasi, ini sudah dapat bantuan atau belum, itu sudah dapat bantuan atau belum. Kalau sudah mendapatkan bantuan itu akan dicoret karena tidak boleh dobel," katanya lagi.

Dia menjelaskan bahwa penerima bantuan dari pemerintah pusat tidak boleh menerima bantuan dari provinsi maupun kabupaten, dan juga sebaliknya.

"Terkait dengan distribusi jaring pengaman sosial ini akan dibahas kemudian hari lebih rinci lagi bersama para kepala desa," katanya pula.

Dia berharap program pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayah Purbalingga akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

"Kami juga berharap dukungan dan peran aktif masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah, seperti tidak keluar rumah jika tidak ada urusan mendesak, memakai masker jika harus keluar rumah, menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun serta imbauan-imbauan lainnya," katanya pula.
Baca juga: Hadapi corona, Pemkab Purbalingga siapkan skema jaring pengaman sosial

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020