ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari ke depan atau hingga tanggal 22 Mei. Gubernur DKI Jakarta,  Anies Baswedan, Rabu (22/4), menyampaikan karena masih banyak masyarakat yang tidak menaati aturan kebijakan selama masa PSBB. (Cahya Sari/Soni Namura/Feny Aprianti)