ANTARA - Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik per 24 April 2020. Sehari sebelum larangan itu berlaku, situasi di perbatasan memasuki kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpantau ramai. Diperkirakan, dalam sepekan terakhir, jumlah pemudik asal Jabodetabek yang memasuki kawasan ini sebanyak 4.000 orang lebih. (Enjang Solihin/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)