Semula akan diisi dengan talkshow mengupas Omnibuslaw namun batal karena adanya kebijakan PSBB
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengapresiasi langkah buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan sikap buruh tersebut telah mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19.

"Saya beranggapan sikap buruh tersebut sangat bagus, karena memang kondisi saat ini prihatin, kita harus sama-sama menahan diri dalam artinya semua berharap pandemi ini cepat berlalu, supaya kita bisa beraktivitas dan berkarya seperti dulu lagi," kata Sudrajat.

Menurut Sudrajat, Pemkot Jakarta Selatan awalnya telah menyiapkan program peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2020 dengan menggelar 'talkshow' untuk para serikat pekerja dan pekerja. Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya setiap tanggal 1 Mei.

Talkshow tersebut mengangkat isu terkini yang dihadapi dunia kerja, salah satunya isu tahun ini tentang kebijakan Omnibuslaw yang menuai pro dan kontra di lapangan.

Namun, lanjut Sudrajat, kegiatan tersebut dibatalkan karena terkendala pandemi COVID-19 dengan adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang aktivitas pengumpulan orang banyak.

Baca juga: Aksi virtual buruh FSPMI sampaikan tiga tuntutan di media sosial

Baca juga: Pembatalan demo hari buruh dinilai kondusif bagi PSBB di Jakarta

Baca juga: Jakbar fasilitasi posko pengaduan buruh terdampak pandemi


"Mau tidak mau agenda itu kita batalkan, karena ada aturan PSBB semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa kita hindari karena kondisi yang tidak memungkinkan ini," katanya.

Agar makna Hari Buruh tetap dirasakan oleh para pekerja, lanjut Sudrajat, Pemerintah Jakarta Selatan memberikan dukungan lewat pemasangan spanduk serta poster-poster yang berisi pesan sosial terkait dukungan terhadap pekerja.

Spanduk tersebut diarahkan mengajak para buruh untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 agar dunia usaha kembali bergerak.

"Kita tidak punya pilihan lain, kecuali harus sama-sama mengerahkan energi kita untuk mencegah penyebaran COVID-19 sehingga kita bisa bekerja dengan normal lagi," kata Sudrajat.

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat jumlah perusahaan dari skala kecil hingga besar yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan mencapai 26.527 dengan jumlah pekerja sekitar 783.314 orang.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020