Nilainya sebesar sebesar Rp500.000 kali empat bulan untuk setiap keluarga penerima.
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang dijadwalkan di kelurahan masing-masing, pada 1-10 Mei 2020.

Penerima BLT dari Pemerintah Kota Bogor adalah warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 yang belum terdaftar pada data terpadu keluarga sejahtera (Non-DTKS) yakni sebanyak 19.904 keluarga, dari 23.000 keluarga kuota bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bogor, kata Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Bogor, Anggraeny Iswara dalam pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Minggu.

BLT dari Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp500.000  kali empat bulan untuk setiap keluarga penerima.

"Penerima bantuan terdatar yang telah 'clear' dan 'clean' dapat datang langsung ke kelurahan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Anggraeny menjelaskan, mekanismenya ada petugas dari PT Pos Indonesia yang datang langsung ke kelurahan yang sudah dijadwalkan. Petugas dari PT Pos Indonesia itu akan meminta wesel yang sebelumnya telah dibagikan oleh Ketua RW setempat kepada warganya yang menjadi penerima BLT.

"Wesel akan ditukarkan dengan uang tunai bantuan," katanya.

Menurut dia, warga penerima bantuan sosial bisa mendatangi kantor kelurahan yang sudah dijadwalkan, pada pukul 08:00 WIB sampai 13:00 WIB. "Kemarin dibagikan di kantor Kelurahan Tegal Gundil dan Bantarjadi, di Bogor Utara, sudah selesai," katanya.

Baca juga: Bantuan dan sanksi, wujud kasih sayang dan ketegasan pada PSBB

Baca juga: Bima Arya targetkan bantuan sosial terdistribusi dalam sepekan

Baca juga: Pemkot Bogor terus sempurnakan data bansos warga terdampak COVID-19


Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota yang isinya antara lain, mengatur bahwa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah, untuk pengawasi penyaluran BLT kepada warga penerima di wilayahnya masing-masing.

Bima Arya juga mengingatkan kepada warga Kota Bogor yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial, agar memerika data di aplikasi salur yakni sistem kolaborasi dan solidaritas untuk rakyat di website, http://salur.kotabogor.go.id/

"Aplikasi ini juga bisa mendeteksi kalau ada penerima bantuan ganda," katanya.

Bima mengingatkan, jika ada warga dari keluarga prasejahtera yang memenuhi kritaria untuk mendapat bantuan, tapi namanya belum tercantum di aplikasi salur, dapat mengusulkannya ke Pamerintah Kota Bogor. "Nama yang diusulkan akan diverifikasi untuk kemudian diutamakan bagi yang sangat membutuhkan," katanya.

Anggraeny menambahkan, dalam daftar penerima bantuan dari Pemerintah Kota Bogor masih ada sekitar 20.000 pemerima yang tidak ada nomor induk kependudukan (NIK)nya.

"Kami masih menelusuri 20.000 yang belum ada NIKnya," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020