ANTARA - Untuk mendukung pemerintah memperkecil dampak ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19, PT. Pegadaian Kantor Wilayah 1 Medan memberi kemudahan perpanjangan waktu kredit serta penghapusan denda kepada nasabah. Program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai ini mengikuti arahan presiden untuk memberi kemudahan kepada para debitur terdampak wabah virus corona. (Donny Aditra/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)