Depok (ANTARA News) - Universitas Indonesia (UI) memberlakukan tertib lalulintas di dalam kampus, yang mulai berlaku 1 Agustus 2009. Tujuan tertib lalulintas itu demi kenyamanan aktifitas kampus sekaligus mengurangi kecelakaan lalulintas.

Rektor UI, Prof Gumilar Rusliwa Somantri, di Depok, Senin, mengatakan, kawasan UI dilintasi 6.000 kendaraan bermotor per hari dengan angka kecelakaan 49 kali tahun 2006, 82 kali (2007) dan 53 kali (2008).

Menurut dia, selama ini di lingkungan kampus UI banyak para pengendara roda dua tanpa menggunakan helm, dan juga mengendarai dengan kecepatan tinggi yang berpotensi terjadi kecelakaan.

Tertib lalu lintas tersebut kata dia, bekerjasama dengan Polres Depok untuk penindakan, Satpam UI mengamankan dan menyerahi pelanggar lalulintas kepada polisi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kawasan tertib lalulintas tersebut sudah disosialisasikan sejak tiga bulan yang lalu. "Saya berharap kebijakan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Sementara itu Kasatlantas Polres Depok, Kompol Djamin, mengakui diminta otoritas UI bekerjasama dalam tertib lalulintas di lingkungan kampus.

"Kalau ada yang melanggar lalulintas ya kita tindak sesuai dengan aturan," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009