Penajam (ANTARA) - Ancaman merebaknya Corona Virus Disesase atau COVID-19 tidak menyurutkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil setempat.

Terpantau sejak awal Ramadhan sampai saat ini warga masih ramai antre di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Selama Ramadhan warga yang mengurus KTP elektronik masih tetap tinggi," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara ketika dihubungi di Penajam, Selasa.

Baca juga: Warga Depok buat KTP-el lebih dari setahun belum juga selesai
Baca juga: Gugus Tugas: Pelanggar PSBB di "Surabaya Raya" akan disita KTP-nya
Baca juga: Warga tak ber-KTP Bener Meriah atau Aceh Tengah dilarang masuk


Padahal masyarakat telah diminta menunda kepengurusan dokumen kependudukan akibat adanya pandemi COVID-19, katanya.

Anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dalam menekan penyebaran virus corona masih belum diindahkan atau diperhatikan masyarakat.

"Jam pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil juga sudah dibatasi hingga pukul 12.00 Wita," ucap Suyanto.

Ia mengatakan, dalam sehari tidak kurang dari 80 sampai 100 orang datang ke Kantor Disdikcapil untuk mengurus KTP elektronik.

Dari jumlah tersebut jelas Suyanto, warga pemula atau pemohon baru perekaman data KTP elektronik mencapai 15 orang per hari.

Mendekati atau menjelang lebaran semakin banyak warga yang datang untuk melakukan kepengurusan KTP elektronik, katanya.

Sementara itu, sejak awal bulan puasa, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser mencetak hinggga sekitar 80 KTP elektronik dalam satu hari.

"Yang mengurus KTP elektronik mayoritas ada pemohon baru dan warga pindahan. Persediaan blanko KTP elektronik saat ini sekitar 3.000 keping," kata Suyanto.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020