Kita lihat dari perkembangan pasien positif COVID-19 di Provinsi Riau, apalagi hari ini kita sudah beraktivitas lagi, untuk itu terus terapkan protokol kesehatan
Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pekanbaru, Selasa, pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah ditiadakan untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Syamsuar terlihat melakukan sidak didampingi oleh Sekertaris Daerah Riau Yan Pran Jaya ke sejumlah kantor yakni, Biro Kesra, Biro Hukum, inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia sempat bertanya kepada pegawai yang bekerja di kantor dan mengecek berapa orang yang harus bekerja di rumah, sekaligus menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri. Selain itu, ia juga memberikan semangat bagi aparatut sipil negara (ASN) yang tetap bekerja di tengah pandemi COVID-19.

"Tinjauan ini dalam rangka melihat kesiapan ASN yang bekerja di kantor sekaligus melakukan evaluasi kerja pegawai yang di kantor dan Work From Home," katanya.

Menurut dia, tingkat kehadiran ASN cukup tinggi di hari pertama masuk kerja dan ia memastikan tidak ada pegawai Pemprov Riau yang nekad mudik.

"Tingkat kehadiran pegawai saya lihat cukup tinggi, dan saat ini juga belum menerima laporan terkait pegawai yang mudik,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menambahkan, Gubernur Riau juga mengingatkan pentingnya untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus transmisi penularan COVID-19, baik dilingkungan kantor pemerintahan maupun pihak swasta.

"Kita lihat dari perkembangan pasien positif COVID-19 di Provinsi Riau, apalagi hari ini kita sudah beraktivitas lagi, untuk itu terus terapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyebutkan penegasan protokol kesehatan ini sesuai dengan anjuran dari Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dengan nomor 442/ Dinkes.1.3/1373 terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Penanganan COVID-19.

"Surat Edaran ini disesuaikan dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3100/SJ tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di seluruh Indonesia," ujarnya.

Protokol tersebut di antaranya adalah menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dipintu masuk kantor serta menyediakan "hand sanitizer" di tempat kerja.

"Lakukan juga pemeriksaan suhu tubuh setiap pegawai serta tamu yang masuk lingkungan kerja, serta jangan lupa pakai masker," katanya.

Selanjutnya, tetap melakukan physcal distancing atau pengaturan jarak fisik antara satu dengan yang lainnya dan menerapkan pola hidup yang sehat. “Hidup sehat konsumsi makanan sehat serta buah dan sayur, jangan lupa berjemur, olahraga dan konsumsi vitamin," demikian Chairul Riski.


Baca juga: Bisa kurangi 70 persen terkena, warga Riau diingatkan gunakan masker

Baca juga: Kasus COVID-19 Riau diprediksi melonjak Juni dampak mudik Lebaran

Baca juga: Gugus Tugas: Positif COVID-19 Riau bertambah 99 kasus, 60 sudah sembuh

Baca juga: Penularan COVID-19 dari klaster santri Magetan di Riau terus bertambah


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020