Kita menyiapkan peta jalan ketahanan energi, pangan, kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa 90 persen perusahaan negara terkena dampak pandemi COVID-19.

"Sebanyak 90 persen BUMN terkena COVID-19, hanya 10 persen yang bertahan," ujar Menteri Erick dalam konferensi video di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan hanya perusahaan sektor telekomunikasi, farmasi, dan perkebunan yang berhubungan dengan makanan yang tidak terdampak.

Maka itu, lanjut dia, sejumlah langkah telah disiapkan untuk memperkuat BUMN, salah satunya dengan melakukan efisiensi yakni merampingkan 27 klaster BUMN menjadi 12 klaster sehingga lebih fokus pada bisnis inti.

"Kita menyiapkan peta jalan ketahanan energi, pangan, kesehatan. Nanti ada 12 klaster, tidak 27 klaster. Misal, BUMN farmasi dan rumah sakit menjadi satu kluster, BUMN semen dengan karya juga akan menjadi kluster supaya sesuai supply chain-nya (rantai pasok)," katanya.

Ia menyampaikan hal itu dilakukan karena ke depannya akan ditantang dalam tiga hal setelah COVID, yakni teknologi, logistik dan tentunya Indonesia harus bisa berdikari dan mempertahankan rantai pasok.

Sebelumnya, Erick menilai perampingan klaster sangat penting bagi BUMN dalam menghadapi persaingan global.

Ia meyakini persaingan akan semakin berat setelah pandemi COVID-19.

Selain memangkas jumlah klaster, Erick juga akan memperkuat subholding BUMN yang akan berfokus pada kesamaan bisnis inti masing-masing BUMN.

"Kami sekarang bangun subholding, subholding ini tidak ada hubungan dengan klaster, karena jumlah subholding lebih banyak dari klaster,," katanya.

Saat ini, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN menaungi 142 perusahaan dan 800 anak serta cucu usaha BUMN.

Proses pembentukan subholding telah dilakukan pemetaan sejak akhir 2019 dan terus berjalan hingga saat ini.

Baca juga: Erick Thohir sebut pemulihan kegiatan BUMN dilakukan dalam lima fase
Baca juga: Erick minta BUMN antisipasi skenario "the new normal"


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020