Jakarta (ANTARA) - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan kesiapannya untuk segera menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non-bank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Penegasan ini disampaikan President Director Prudential Indonesia Jens Reisch sebagai respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami menyambut baik kebijakan OJK terkait penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran PAYDI. Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi COVID19," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat

Menurut dia, kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama
melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya COVID-19 serta kebutuhan hidup yang semakin beragam.

Baca juga: Prudential siap lakukan penjualan produk asuransi secara virtual

"Kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir, di mana Perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi. Untuk itu, kami bersemangat untuk mulai mengimplementasikan peraturan ini," ujarnya.

Komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end, tambahnya, telah memampukan perusahaan untuk melakukan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi tenaga pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online.

Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digital Perusahaan, sejak 1 April 2020 pihaknya telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88 .

Pada awal tahun ini, perusahaan tersebut juga mengenalkan Pulse by Prudential, sebuah aplikasi kesehatan digital yang didukung oleh kecerdasan buatan dan yang hingga hari ini telah diunduh lebih dari 2 juta kali di Indonesia.

Baca juga: Enam terdakwa Jiwasraya didakwa rugikan negara Rp16,807 triliun
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020