mulai pulihnya aktivitas perkantoran di masa PSBB transisi sebagai salah satu pemicu kepadatan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menurunkan sebanyak 1.728 personel polisi lalu lintas setiap hari untuk mengurai kemacetan di masa PSBB transisi.

"Dalam rangka untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masa PSBB transisi, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menurunkan personel berjumlah 1.728 personel setiap hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Senin.

Sembodo menjelaskan, personel polisi lalu lintas akan ditempatkan di 410 titik yang teridentifikasi rawan macet.

"Sebanyak 1.728 personel tersebut kami tempatkan di 410 titik rawan macet," ujarnya.

Sambodo mengatakan personel tersebut akan membagi jam operasional petugas untuk memastikan tidak ada simpul kemacetan yang lolos dari pengawasan petugas.

Baca juga: Senin besok, Polda Metro Jaya belum berlakukan ganjil-genap

"Jam operasional pengaturan lalu lintas untuk atasi kemacetan yakni jam pagi pada 06.00 -14.00 WIB dan jam sore pada pukul 14.00- 22.00 WIB," tuturnya.

Sambodo menyebut mulai pulihnya aktivitas perkantoran di masa PSBB transisi sebagai salah satu pemicu kepadatan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

Baca juga: Rabu ini Polda Metro Jaya siagakan enam titik SIM Keliling

"Mungkin salah satu faktor kemacetan Jakarta akibat perkantoran sudah mulai buka," tuturnya.

Selain banyaknya perkantoran yang mulai kembali beraktivitas, Sambodo menyebut peningkatan jumlah kendaraan pribadi dan kebijakan ganjil genap yang belum berlaku, turut memicu kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Jaya tunggu keputusan PSBB terkait sistem ganjil-genap

Dia mengatakan personel tambahan tersebut berasal dari personel Direktorat Lalu Lintas yang pada kondisi normal bertugas di bagian administrasi dan pelayanan.

"Anggota kita tambah dari yang bertugas di bagian administrasi dan pelayanan," kata dia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020