Batam (ANTARA) - Lima aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dinyatakan positif COVID-19, Rabu, menyusul 3 orang rekannya yang sudah lebih dulu dinyatakan terpapar Virus Corona.

Dalam keterangan tertulis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, disebutkan tambahan 9 orang positif COVID-19, 4 perempuan dan 5 lelaki.

Ketua Gugus Tugas Batam Muhammad Rudi merinci, kasus terkonfimasi positif nomor 187 adalah perempuan ASN KKP Batam Wilayah Kerja Pelabuhan Batam Centre.

"Yang bersangkutan merupakan rekan kerja satu kantor dari kasus terkonfirmasi re-infeksi COVID-19 nomor 166 Kota Batam yang saat ini masih dalam perawatan di RSKI COVID-19 Galang Kota Batam," kata Rudi.

Baca juga: Pemkot Batam telusuri penularan COVID-19 di Pasar Tos 3000

Baca juga: Penularan COVID-19 klaster HOG Batam terus berkembang


Kemudian kasus nomor 188 adalah petugas keamanan Kantor KKP Batam, kasus 189 ASN KKP Batam Wilayah Kerja Bandara Hang Nadim, kasus 190 ASN-P3K KKP Batam Wilayah Kerja Pelabuhan Nongsa dan kasus 191 ASN KKP Batam Wilayah Kerja Pelabuhan Marina City.

Kesemuanya adalah rekan kerja satu kantor kasus terkonfirmasi re-infeksi nomor 166.

"Berkaitan dengan kasus tersebut pada 14 Juni 2020 di lingkungan kantornya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel usap (swab) Nasopharingeal dan Oropharireal, sputum dan serum yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif," kata Rudi.

Selain 5 orang ASN dan pegawai lingkungan KKP Batam, disebutkan juga dua kasus lainnya yang masih terkait dengan KKP.

Seorang anak usia 4 tahun positif COVID-19 sebagai kasus 192. Balita itu merupakan anak kandung terkonfirmasi positif nomor 177, yang juga pekerja di lingkungan KKP Batam.

"Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari terkonfirmasi kasus nomor 177 yang merupakan rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi reinfeksi COVID-19 nomor 166 Kota Batam," lanjut Rudi.

Lalu kasus 193 adalah karyawan BPR, yang merupakan suami kasus 176, juga rekan sekantor dari kasus terkonfirmasi re-infeksi COVID-19 nomor 166 Kota Batam.

Sedangkan kasus 194 adalah mahasiswa, anak kandung dari terkonfirmasi positif Nomor 172, terkait dengan Kluster HOG Eden Park.

Dan kasus 195 adalah pelajar 15 tahun, adik kandung terkonfirmasi positif nomor 194 dan anak kandung dari terkonfirmasi positif 172, terkait Kluster HOG Eden Park.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan pihaknya melakukan penelusuran kemungkinan penularan di lingkungan keluarga ASN KKP.

Sementara itu, hingga Rabu tercatat 195 warga dinyatakan positif COVID-19, sebanyak 102 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan.*

Baca juga: Tambahan sebelas sembuh, total ada 98 warga sembuh COVID-19 di Batam

Baca juga: Seorang warga di Batam terinfeksi kembali COVID-19

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020