Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengubah pelayanan pemberian bantuan sosial menjadi sistem digital melalui aplikasi Sistem Pasar Rakyat Digital (SiPARDI).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Minggu, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dan persiapan pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial mulai dari regulasi hingga mekanisme penyalurannya.

Baca juga: Mensos sebut 18 juta nama di DTKS akan diperbaiki

"Saya berharap pekan depan kegiatan sudah diluncurkan, walaupun tidak semua wilayah tetapi pada satu atau dua wilayah sebagai uji coba terhadap digitalisasi bantuan ini," ujarnya.

Ia berharap pelaporan terhadap penerimaan bantuan tahap I dan tahap II segera dituntaskan agar target penyaluran bantuan pada pekan depan bisa segera terlaksana dengan baik, bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pemberian bantuan tersebut juga dimaksimalkan ketersediaannya.

"Sesuai rapat pekan lalu, kita semua sudah menyepakati untuk pengambilan bahan-bahan yang dibutuhkan wajib membeli di Kabupaten Gorontalo. Untuk itu saya instruksikan pak Yusran Lapananda (Asisten 3 Administrasi Umum) untuk mengevaluasi penyalur maupun pihak e-warung dalam pelibatan penyaluran bantuan tahap ketiga ini," tuturnya.

Baca juga: Mensos: BST untuk tambahan keluarga tapi jangan beli rokok

Baca juga: Mensos cek penyaluran bansos tunai di Garut


Selain itu, lanjutnya, pihaknya sekaligus memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi SiPARDI untuk memudahkan dalam mengatasi dan memberi solusi terhadap permasalahan terkait penyaluran bantuan selama ini.

Sementara itu, Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo Yusran Lapanda menyampaikan bahwa pada prinsipnya untuk proses digitalisasi bantuan sosial ini, baik regulasi maupun teknisnya memungkinkan untuk dilaksanakan.

"Terhadap BPNT kita kembali ke Permensos dan petunjuk teknis (juknis),  di sana itu prinsipnya datang, gesek dan ambil barangnya. Kalau BPLD tidak masalah kita buat sendiri konsepnya, tapi terhadap BPNT mekanisme dan kebijakannya dilakukan oleh Kementerian Sosial," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020