Semarang (ANTARA) -
DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah meluncurkan Gerakan "Satu Bendera Dibakar, Sejuta Bendera Berkibar" sebagai tanggapan terjadinya pembakaran bendera partai dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/6).

"Untuk di Jawa Tengah kami sudah menginstruksikan pemasangan bendera partai di seluruh DPC," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto di Semarang, Jumat.

Baca juga: Megawati keluarkan Surat Perintah Harian pascapembakaran bendera

Ia menjelaskan bahwa bendera PDI Perjuangan merupakan lambang kehormatan partai sehingga pembakaran bendera telah menyinggung harga diri partai.

Kendati demikian, lanjut dia, partai telah memutuskan menempuh langkah hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan.

"Kami, jajaran PDI Perjuangan di Jateng mendukung penuh langkah partai untuk menempuh jalur hukum," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR minta Kapolri usut pembakaran bendera PDIP

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah harian yang di antaranya berisi partai akan mengambil jalan hukum terhadap kasus pembakaran bendera.

Seperti diwartakan, beredar video demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kompleks MPR/DPR Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2020.

Baca juga: Basarah: Langkah hukum PDIP berikan pendidikan politik bangsa

Dalam demonstrasi tersebut juga terekam kejadian sejumlah demonstran membakar bendera, dan salah satunya yakni bendera PDI Perjuangan.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020