Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan tes cepat COVID-19 terhadap lima ribu petugas PPS dan PPK yang akan turun ke tengah masyarakat melaksanakan tahapan verifikasi faktual calon pasangan perseorangan pada Pilkada 2020.

Anggota KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Jumat, mengatakan hal itu sesuai arahan dari KPU RI yaitu petugas yang turun ke lapangan dilakukan tes cepat di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan ada lima ribu petugas yang menjalani tes cepat yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumbar .

Baca juga: KPU Sumbar buka pendaftaran calon kepala daerah pada 4 September

"Mereka akan terjun ke tengah masyarakat mulai tanggal 27 Juni sampai 10 Juli 2020," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini sudah 14 kabupaten/kota yang menyelesaikan tes cepat sehingga sudah bisa menjalankan tugas pada 27 Juni 2020.

Sementara ada lima daerah yang masih melangsungkan tes cepat dan baru bisa turun ke lapangan pada 28 Juni 2020.

Baca juga: KPU akan tambah 1.300 TPS di Pilgub Sumbar

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun ditemukan laporan positif COVID-19 dari hasil tes cepat tersebut. Seluruh petugas verifikasi faktual juga sudah menyelesaikan bimbingan teknis (bimtek)

Selain itu petugas yang diturunkan nantinya juga menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bertemu dengan masyarakat pendukung bakal calon dan pengadaan oleh KPU RI langsung kepada Satker masing-masing.

Baca juga: KPU Sumbar kaji ulang anggaran Pilkada 2020

Petugas tersebut akan melakukan verifikasi faktual terhadap satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan di 19 kabupaten/kota.

"Kemudian verifikasi juga dilakukan kepada masing-masing calon perseorangan pada pilkada kota dan kabupaten," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020