Berkaitan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan, bahwa bendera tersebut adalah panji-panji kebesaran partai kami, maka dari itu pelaku pembakar dan otak dari kegiatan harus disusut dan dituntut hukum sesuai dengan perbuatannya
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembakar bendera atau simbol partai berlambang banteng moncong putih.

Dia meminta otak pelaku serta pembuat acara pembakaran bendera PDI Perjuangan yang sekarang videonya beredar luas di media sosial harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Berkaitan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan, bahwa bendera tersebut adalah panji-panji kebesaran partai kami, maka dari itu pelaku pembakar dan otak dari kegiatan harus disusut dan dituntut hukum sesuai dengan perbuatannya," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.

Baca juga: Polri tegaskan akan profesional usut dugaan pembakaran bendera partai

Ia menjelaskan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut sudah sampai ke telinga para kader PDI Perjuangan yang berada di seluruh Indonesia.

Bahkan dirinya sangat kecewa dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang akhirnya membuat gaduh seluruh nusantara, terutama adalah kader partai yang tidak terima dengan ulah oknum masyarakat yang identitasnya sampai saat ini belum diketahui.

"Sesuai arahan dari ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, maka kami DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng menempuh jalur hukum dan hari ini kami mengadukan kejadian itu di Polda Kalteng," ungkapnya.

Baca juga: DPD PDIP laporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya

Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya mengajak para kadernya untuk menahan diri dengan adanya peristiwa tersebut.

Bahkan dalam menghadapi situasi tersebut, jangan sampai ada kadernya yang berbuat anarkis dan tidak senonoh yang nantinya dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan partai.

"Mengenai persoalan ini kami serahkan ke pihak kepolisian yang mengusutnya, karena negara kita ini adalah negara hukum dan biarkanlah hukum yang nantinya akan menjerat perbuatan oknum tersebut," katanya.

Baca juga: Polres Bogor serahkan laporan PDI Perjuangan ke Polda Metro Jaya

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020