Ayutthaya (ANTARA) - Thailand dan Myanmar pada Jumat (26/6) memusnahkan 25 ton obat-obatan terlarang senilai lebih dari dua miliar dolar AS (sekitar Rp28,6 triliun).

Namun, mereka mengatakan gelombang narkoba kian berkembang karena geng-geng kriminal menggenjot pasokan dan menemukan celah baru untuk menjalankan bisnis.

Segitiga Emas Asia Tenggara, yang mempertemukan Myanmar utara, Laos dan Thailand, telah lama menjadi pusat perdagangan narkoba. Produksinya kini dalam skala industri.

Di Ayutthaya, utara Bangkok, otoritas Thailand memperingati International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking dengan pemusnahan narkoba secara massal.

Komando polisi menjaga tumpukan kardus-kardus narkoba yang diturunkan dari truk, juga tas berisi pil methamphetamine merah muda, yang dimasukkan ke dalam bak sampah untuk dibakar.

Kepala pemberantasan narkoba Thailand mengatakan pembatasan perjalanan COVID-19 dan pos pemeriksaan membantu mengurangi kegiatan penyelundupan meski United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan perdagangan berkembang.

Wakil kepala kepolisian, Wisanu Prasarthong-osoth, mengatakan pelaku kejahatan narkoba menjadi kreatif.

"Anak-anak kita sedang membuat keputusan sesat untuk memesan narkoba secara daring. Dan para penjual mengirim kepada mereka," katanya.

Meski penanaman opium dan heroin menurun, produksi methamphetamine di wilayah utara Myanmar meningkat, dengan kelompok etnis bersenjata terlibat bisnis dengan elemen kejahatan terorganisasi.

Thailand dimanfaatkan sebagai kanal dan titik pendistribusian.

Wakil UNODC untuk kawasan, Jeremy Douglas, mengatakan perdagangan narkoba secara daring menjadi tren yang mengkhawatirkan dan pasokan methamphetamine yang berlebihan membuat harganya jatuh.

"Kita kini melihat peningkatan ketersediaan narkoba. Begitu berbahaya," kata Douglas.

Sumber: Reuters

Baca juga: UNODC: produksi opium meningkat di kawasan segitiga emas

Baca juga: Enam negara Asia rancang strategi perangi narkoba

Baca juga: Survei: 90% warga Filipina dukung perang narkoba Duterte
​​​​​​​

 

BNN ungkap kasus penyelundupan narkoba di era pandemi

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020