Sampai saat ini terdapat tujuh tersangka kasus narkotika yang diungkap
Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2020 mengungkap tujuh kasus terkait narkotika.

"Sampai saat ini terdapat tujuh tersangka kasus narkotika yang diungkap," kata Kepala BNN Sulut Brigjen Pol VJ Lasut, di Manado, Senin.

Menurut Lasut, umumnya dari tujuh kasus itu tersangkut kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut, menyebutkan narkotika itu dibawa masuk melalui jaringan di luar daerah.

"Jaringan yang kami ungkap selama ini berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Batam, dan Riau," katanya.
Baca juga: BNNP Sulut ringkus pengedar ganja antarpulau



Ia mengatakan pula, ke depan BNN Sulut dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan memberikan perhatian terhadap pengungkapan jaringan baik yang ada di Sulut maupun dari luar wilayah.

Selain itu, karena daerah ini berbatasan dengan negara lain, pihaknya juga akan fokus pada jaringan internasional.

Tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional melalui daerah Filipina masuk ke wilayah Indonesia melalui Sangihe dan Talaud, katanya lagi. Bisa juga dari Tawau Malaysia masuk melalui Toli-toli dengan sasaran Sulut, Gorontalo maupun Sulawesi Tengah.
Baca juga: Polda Sulut lakukan tes urine personel Pamen

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020