mengharapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan jalur kereta api Bandara Internasional Yogyakarta semakin baik
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi upaya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi lahan jalur kereta api bandara
​​​​​​dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajarannya mampu menangkap keinginan pemilik lahan terdampak pembangunan jalur kereta bandara.

Pada 25 Juni 2020, Pemkab Kulon Progo bersurat ke Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Gubernur DIY harapannya proses pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalur kereta bandara dapat segera diselesaikan.

"Kami sangat berterima kasih atas tanggapan Menteri Perhubungan dan jajarannya beserta pihak-pihak terkait tersebut dan mengharapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan jalur kereta api Bandara Internasional Yogyakarta semakin baik," harap Sutedjo dalam rapat koordinasi secara virtual jajaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Menteri Perhubungan di Command Room Center, Dinas Komunikasi Kulon Progo.

Adapun desa/kelurahan yang terdampak pembangunan jalur kereta bandara, yakni Glagah, Kalidengen, Kaligintung, Kulur dengan total 560 bidang. Pada tahap pertama dan kedua, 247 bidang sudah dibayar ganti rugi lahan. Kemudian, usulan pembayaran 282 bidang untuk tahap ketiga dan 31 bidang pada tahap empat, total 313 bidang mohon dipercepat dan diselesaikan proses pembayaran ganti rugi lahannya.

Seluruh warga terdampak pembangunan jalur kereta bandara sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian dari tim pengadaan lahan pembangunan rel. Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan.

Sutedjo mengatakan sejauh ini, pemilik lahan telah mengumpulkan seluruh persyaratan dalam pembebasan lahan. Namun, masih ada 313 bidang yang belum dibayarkan ganti ruginya.

Sepanjang yang ia ketahui, persyaratan dari warga sudah sesuai yang diperintahkan. Kalaupun masih ada yang masih ada kekurangan, bupati berharap segera diinformasikan. Sampai saat ini, belum ada informasi kekurangan itu.
Bupati Kulon Progo dan jajarannya melakukan rapat virtual bersama Menteri Perhubungan membahas percepatan pembayaran ganti rugi lahan jalur kereta bandara dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Internasional Yogyakarta.  ANTARA/Sutarmi.
Saat ini, pembangun fisik jalur kereta api bandara sudah berjalan. Namun lahan yang akan digunakan masih ada beberapa yang belum dilakukan pembayaran. Pemilik lahan ada yang merelakan dilakukan sewa sampai dilakukan pembayaran. Di sisi lain, ada warga yang tidak menghendaki lahannya disewa.

Sutedjo khawatir kelambanan pembayaran ganti rugi lahan ini, membuat warga akan berubah sikap. "Salah satu jalan yang perlu dilakukan ini segera diselesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Kalau ada kendala regulasi, kami mohon ada kebijakan diskresi supaya cepat pembayaran ganti rugi lahan ini," harapnya.

Pada rapat koordinasi tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sangat menaruh perhatian percepatan penyelesaian pembangunan jalur kereta bandara dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Internasional Yogyakarta. Hanya saja, dalam waktu tiga bulan terakhir dengan adanya pandemi COVID-19 ini, sedikit terkendala.

"Kami mohon LMAN bisa menangkap aspirasi Pemkab Kulon Progo, dan kebijakan diskresi sejauh memenuhi syarat akan dilakukan. Yang kami bisa lakukan, kami mengupayakan semaksimal mungkin Dirjen Perkeretaapian, Kanwil BPN DIY dan LMAN menggelar rapat lagi, dan membahas teknis yang berkaitan dengan persoalan di lapangan," katanya.

Menhub berjanji akan diadakan koordinasi mingguan secara berkala setiap Rabu antara Kementerian Perhubungan, pihak-pihak terkait dan Pemkab Kulon Progo yang akan dimulai pada Rabu 8 Juli 2020. "Hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi progres mingguan pelaksanaan pembayaran ganti rugi serta untuk melengkapi persyaratan bila masih diperlukan," katanya.

Baca juga: Pemkab targetkan pembebasan lahan "Gerbang Samudra Raksa" selesai 2022
Baca juga: Pemkab: Pembebasan lahan kereta Bandara Yogyakarta selesai akhir 2019
Baca juga: Dirut KAI ingin jalur kereta bandara Yogyakarta segera diselesaikan

Pewarta: Sutarmi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020