Jakarta (ANTARA) - IPB University menerapkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat saat menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) guna mencegah penularan selama pelaksanaan ujian.

"Meskipun masih di suasana pandemi COVID-19, kita berharap pelaksanaan UTBK berjalan dengan lancar, tertib dan aman, " kata Rektor IPB University, Prof. Dr. Arif Satria melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tahun ini kampus tersebut kembali ditunjuk menjadi salah satu Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan UTBK pada tahun ini universitas tersebut memberlakukan protokol kesehatan secara ketat mengingat pelaksanaan tes masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Baca juga: Rektor IPB pimpin Forum Rektor 2020

Baca juga: Guru besar IPB tekankan perlunya instrumen lindungi ketahanan keluarga


Sehubungan dengan kondisi itu, peserta yang diizinkan mengikuti tes hanya yang berdomisili di Kabupaten maupun Kota Bogor.

Hal itu didasarkan pada Surat Walikota Bogor tertanggal 24 Juni 2020 yang berkaitan dengan masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dikuatkan oleh surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat pada 1 Juli 2020.

Peserta yang tidak diizinkan mengikuti tes di Pusat UTBK kampus itu telah diberitahu sebelumnya melalui email, website UTBK-IPB dan helpdesk yang disediakan.

Para peserta tersebut diminta untuk tidak hadir dan mengisi formulir via daring untuk pendataan kembali informasi domisili. Data tersebut akan disampaikan kepada LTMPT untuk kemudian peserta akan direlokasi ke tempat tes yang lebih dekat dengan domisili masing-masing pada tanggal 20-24 Juli 2020. Dengan demikian relokasi tersebut hanya merupakan penundaan waktu tes saja.

Peserta yang berasal dari luar Bogor maupun yang tidak dapat hadir UTBK dengan alasan keselamatan, UTBK mereka akan direlokasi ke Kabupaten/Kota asal atau lokasi terdekat domisili peserta.
 
IPB University sebagai salah satu Pusat UTBK telah menyampaikan informasi relokasi untuk peserta dari luar Bogor melalui email ke masing-masing peserta UTBK.

Peserta yang akan melaksanakan UTBK di IPB University sebanyak 14.893 orang.

Pelaksanaan Tes UTBK tahap pertama di IPB dilaksanakan pada 5-14 Juli 2020. Pelaksanaan tes pada masing-masing hari dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi pukul 8.15-11.15 WIB dan sesi siang pukul 13.15-16.15 WIB.

Pada hari pertama, sebanyak 2.854 peserta telah mengikuti ujian di Pusat UTBK-IPB.

Pelaksanaan UTBK yang dilakukan di bawah koordinasi IPB University tersebar di 19 titik yaitu Kampus IPB Dramaga, Kampus IPB Cilibende, Kampus IPB Gunung Gede dan Sekolah Mitra IPB, yaitu SMAN 1 Bogor, SMAN 5 Bogor, SMK Informatika Pesat, SMAS YPHB, SMKS Bina Mandiri Bogor, SMAN 10 Bogor, MAN 2 Kota Bogor, SMKN 2 Bogor, SMAN 3 Bogor, SMAN 1 Bogor, SMAN 2 Bogor, SMKN 3 Bogor, SMKN 1 Cibinong, SMKS PGRI 3 Bogor, SMAN 1 Rancabungur dan SMKN 1 Ciomas.

Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan UTBK di universitas tersebut dilakukan sejak peserta tes memasuki lokasi ujian, baik di lingkungan kampus maupun di lokasi mitra yaitu beberapa sekolah di Kota/Kabupaten Bogor.

Peserta tes diwajibkan memakai masker sejak dari rumah, face shield sebelum memasuki lokasi ujian serta tetap melakukan physical distancing.

Peserta tes juga dianjurkan memakai sarung tangan serta face shield selama tes berlangsung. Sementara itu, sarung tangan plastik disediakan oleh Pusat kampus tersebut.

Protokol kesehatan itu telah diinformasikan kepada peserta pada beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian.

Di samping itu, peserta juga diwajibkan langsung pulang ke tempat tinggal masing-masing setelah mengerjakan tes.

Sejumlah tenaga medis dan paramedis yang dikoordinasikan oleh kampus bekerja sama dengan rumah sakit dan sekolah ditugaskan di masing-masing lokasi ujian.*

Baca juga: Unpad siapkan rapid test di tempat saat pelaksanaan UTBK

Baca juga: Kemarin, pelaksanaan UTBK hingga pencairan bantuan sosial tunai

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020