AISA telah menunjukkan upayanya dengan memenuhi kewajiban non finansial berupa penyampaian laporan keuangan interim dan yang sudah diaudit
Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) bisa diperdagangkan kembali di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Senin, mengatakan , AISA telah menunjukkan upayanya dengan memenuhi kewajiban non finansial berupa penyampaian laporan keuangan interim dan yang sudah diaudit yang berakhir tahun 2018 dan tahun 2019.

Perseroan juga telah memenuhi kewajiban administratif kepada bursa sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 5 Juli 2020

"Dalam rangka pembukaan suspensi atas perdagangan efek perseroan dan untuk memberikan informasi terkini mengenai fundamental perseroan, bursa telah meminta perseroan untuk melakukan public expose insidentil dan menyampaikan laporan harga saham wajar dari penilai yang terdaftar di OJK," ujar Nyoman.

Dengan pelaksanaan paparan publik insidentil dan penyampaian laporan harga saham wajar dari penilai yang independen, lanjut Nyoman, publik akan mendapatkan informasi yang relevan dan terkini mengenai performa perseroan dan harga wajar saham sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya.

Terkait dengan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, bursa menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan tercatat mengalami satu kondisi yaitu saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Nyoman menambahkan, dalam pelaksanaannya, bursa senantiasa mengupayakan pembinaan termasuk berdiskusi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali terkait rencana strategis yang akan dilakukan dalam mempertahankan keberlanjutan organisasi.

"Pembinaan dan komunikasi tersebut senantiasa dilakukan oleh bursa sejak awal permasalahan going concern yang dihadapi oleh perusahaan tercatat," kata Nyoman.

Saham AISA sudah disuspensi oleh BEI sejak 5 Juli 2018 lalu dan berpotensi didepak dari bursa bila hingga 5 Juli 2020 lalu belum memenuhi kewajibannya.

Saham AISA tercatat di bursa pertama kali pada 11 Juni 1997 dimana saat itu saham yang dilepas ke publik oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk sebanyak 45 juta lembar saham dengan harga saat penawaran umum perdana atau IPO Rp950 per lembar saham. Saat disuspensi oleh bursa, harga saham AISA berada di posisi Rp168 per lembar saham.

Baca juga: BEI pertimbangkan penghapusan saham AISA bila tak penuhi kewajiban
Baca juga: Dirut AISA akui ada ambil alih perseroan secara paksa

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020