Jangan dipandang bansos ini selalu korupsi. Biasa itu kalau 10 dibagi satu salah, sudah pasti yang satu yang diributin yang sembilan kan tenang-tenang saja
Jakarta (ANTARA) - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) jangan dipandang selalu terjadi tindak pidana korupsi.

"Jangan dipandang bansos ini selalu korupsi. Biasa itu kalau 10 dibagi satu salah, sudah pasti yang satu yang diributin yang sembilan kan tenang-tenang saja," kata Pahala melalui diskusi daring "Jaga-in Bansos Bareng KPK" di Jakarta, Senin.

Ia menyatakan sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan pada Jumat (29/5), KPK telah menerima sekitar 600 aduan masyarakat.

Baca juga: KPK tambah tiga fitur baru pada platform JAGA

"600 tetapi sudah terseleksi sudah ditelepon orangnya, hampir 200-an itu aduannya sudah didata kok tidak dapat (bansos). Kami janji akan direspons semua bukan oleh KPK ya, jadi KPK menerima pengaduan diverifikasi terus kami sampaikan ke inspektorat ke pemda masing-masing dan kami bilang 7 hari kasih tahu kami apa hasil penelitiannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Pahala pun menceritakan adanya pengaduan menarik dari masyarakat terkait penyaluran bansos tersebut.

"Ada pengaduan bagus tiga atau empat seingat saya, bagus banget. Dia bilang gini saya ini orang mampu tetapi dia mengadu bahwa saya orang mampu kenapa saya dapat juga, ok kami bilang dicoret," ungkap dia.

Terkait hal tersebut, ia pun mengingatkan agar pemda dapat mengevaluasi kriteria penerima bansos.

"Beberapa pengaduan ada, misalnya, ini rumahnya sudah kosong kok masih ada didaftar itu tolong di-'update' ke pemda masing-masing, tolong kasih tahu ini orangnya sudah pindah, sudah meninggal atau apa atau ini orang sudah tidak miskin lagi," ujar Pahala.

Baca juga: KPK terima 621 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos

Selain itu, ia juga mengungkapkan isu menarik selama aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, yakni soal faktor keamanan pengadu.

"Ternyata isu yang namanya dulu kan kalau saya lapor aman tidak, kami bilang tidak isu tetapi karena ada nomor handphone dan dilihat pemdanya mereka merasa faktor keamanan, tidak terbukti tuh," ujar Pahala.

Namun, ia juga menyayangkan adanya aduan dari masyarakat yang sudah disampaikan ke pemda, namun tiba-tiba aduan tersebut dihapus.

"Sudah mengadu, kami sampaikan ke pemda, pemdanya sedang menyelidiki, dia menghapus keluhannya kan kasihan pemdanya, pemdanya sudah niat baik tindak lanjuti, dihapus," ungkap dia.

Baca juga: Menghindari penyimpangan bansos melalui "JAGA Bansos"

Baca juga: KPK imbau pemda evaluasi kriteria penerima bansos terkait COVID-19

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020