Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggagas upaya memperkuat penanganan kejahatan terorganisasi transnasional bersama Serbia.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Kehakiman Serbia Radomir Ilic di Beograd, Senin (6/7) sore waktu setempat.

"Indonesia dan Serbia punya kesamaan terkait posisi geografis yang strategis sebagai pusat jalur perdagangan dan kegiatan usaha. Tapi di sisi lain, posisi geografis ini juga berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, seperti kerentanan kejahatan terorganisasi transnasional," ujar Yasonna dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kerentanan kejahatan terorganisir transnasional yang dimaksud meliputi penyelundupan narkoba, senjata api, atau barang-barang ilegal lainnya.

Yasonna menilai penguatan kerja sama dan kolaborasi antar-negara merupakan hal krusial dalam memerangi kejahatan terorganisasi transnasional.

Adapun Indonesia dan Serbia selama ini sudah tergabung dalam berbagai kerangka kerja sama internasional, oleh karena itu Indonesia berniat mengangkat kolaborasi tersebut ke level yang lebih tinggi.

Baca juga: Indonesia dukung kedaulatan Serbia dalam konflik dengan Kosovo

Baik Indonesia maupun Serbia memang terlibat dalam berbagai perjanjian terkait kejahatan internasional, seperti UNCTOC (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime/Konvensi PBB Melawan Kejahatan Terorganisasi Transnasional), UNCAC (United Nations Convention Against Corruption/Konvensi PBB Melawan Korupsi), hingga UN Drug Control Conventions (Konvensi Pengendalian Obat-Obatan PBB).

Hubungan baik kedua negara terkait penegakan hukum juga terlihat saat proses ekstradisi warga Serbia pelaku pencurian data nasabah Nikolov Iliev dari Indonesia pada 2015.

"Semua itu merupakan landasan yang baik untuk memupuk dan mengembangkan kerja sama demi kebaikan kedua negara dan warganya," tutur Yasonna.

Selain penanganan kejahatan terorganisir transnasional, Yasonna juga menjajaki potensi kerja sama di bidang lain antara kedua negara.

Sebagaimana kita tahu, Bank Dunia menempatkan Serbia di peringkat ke-44 pada Peringkat Kemudahan Berusaha, lebih tinggi daripada Indonesia di posisi ke-73.

Baca juga: Webinar Menkumham, menyapa 109 diaspora Indonesia di Serbia

"Kami akan sangat mengapresiasi bila Serbia bersedia membagi pengalaman dan pendekatan yang mereka lakukan terkait penyederhanaan aturan, prosedur, pendaftaran perusahaan untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha kita," ucap Menteri berusia 67 tahun itu.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pula peluang kerja sama terkait pengembangan kapasitas. Menurut Yasonna, baik Indonesia maupun Serbia bisa saling bertukar ahli dan pengalaman serta melakukan program pelatihan bersama untuk mengembangkan sumber daya manusia kedua negara.

"Saya rasa kesempatan kerja sama kedua negara terbuka lebar," katanya.

Adapun Yasonna hadir di Beograd memimpin delegasi Indonesia terkait rancangan kerja sama Mutual Legal Assistance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan Ekstradisi antara kedua negara. Yasonna dan rombongan berangkat dari Indonesia pada Sabtu (4/7) dan dijadwalkan tiba kembali di Tanah Air pada Kamis (9/7).

"Serbia sudah menyerahkan rancangan Perjanjian MLA dan kami telah menyiapkan rancangan balasan. Semoga negosiasi tahap pertama bisa berlangsung tahun depan," kata Yasonna.

Baca juga: KBRI lakukan demo masakan Indonesia di Food Planet Festival Serbia

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020