ANTARA - Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah membentuk peraturan daerah (perda) tentang wajib penggunaan masker di tempat umum untuk seluruh lapisan masyarakat. Dia juga meminta seluruh calon kepala daerah agar mengampanyekan penanganan COVID-19 kepada masyarakat saat penajaman visi dan misinya. (Saharudin/Rayyan/Nusantara Mulkan)