Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berubah status dari sebelumnya zona kuning atau risiko rendah menjadi zona oranye atau risiko sedang, imbas ditemukannya kasus baru dari kluster Ronowijayan yang memapar hingga 10 orang warga sekitar.

"Perubahan status ini karena beberapa hari kemarin, di Ponorogo terjadi penambahan kasus cukup signifikan," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni di Ponorogo, Jumat.

Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Ponorogo hingga berita ini ditulis tercatat sejumlah 77 orang. Rinciannya, 33 orang sembuh, tiga meninggal, dua orang menjalani isolasi mandiri, delapan orang isolasi di shelter dan 31 dirawat di ruang-ruang isolasi RSUD dr Hardjono, Ponorogo.

Pada Kamis (9/7) saja, di Ponorogo ada 11 kasus baru. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dibanding sehari sebelumnya yang enam kasus.

Baca juga: Tujuh kasus COVID-19 di Pondok Gontor berasal dari luar daerah

Baca juga: Santri Ponpes Gontor terpapar corona bertambah


Menurut Ipong, perubahan zona ini terutama dipicu oleh kluster Ronowijayan.

Peringkat zona itu ditentukan tingkat penularan, bukan jumlah kasus. Seperti kluster Ronowijayan itu semula 1 pasien sekarang menjadi 10.

Kalau kluster Gontor belum, karena terkonfirmasi positifnya hampir dikatakan bersamaan, bukan tertular.

"Yang bikin oranye karena tingkat penularan di kluster Ronowijayan," kata Bupati Ipong di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

Bupati Ipong menambahkan, penambahan 11 kasus baru hari ini, empat pasien dari sub kluster Kendari, tiga dari kluster Panjeng (Jenangan), 1 dari Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, anak dari PDP yang meninggal beberapa waktu lalu, dan tiga dari kluster Ronowijayan (Siman).

"Total sekarang dari kluster Ronowijayan sudah 10 orang, apakah nanti akan diisolasi, kami masih akan mempertimbangkan, sebenarnya penelusuran kontak (contact tracing) sudah ditemukan dan untuk yang sub kluster Kendari, kami sudah melakukan rapid test 145 orang, 11 reaktif dan hasil usapan (swab) 10 positif dan 1 negatif," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Bupati Ipong akan memanggil Kepala Desa Panjeng, Patihan Kidul, dan Lurah Ronowijayan untuk menentukan sikap dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayahnya.

Bupati juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sampai saat ini belum ada vaksin virus ini, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar," katanya. (*)

Baca juga: 92 santri Ponpes Gontor 2 dijadwalkan Dinkes Ponorogo dites cepat

Baca juga: ABK asal Ponorogo Jawa Timur reaktif corona dikarantina di Aceh Barat

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020