Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling pada Kamis untuk warga di Provinsi DKI Jakarta.

Pelayanan ini tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan fase 1.

Layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, satu jam lebih lama dibanding layanan SIM Keliling sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Ada empat lokasi SIM Keliling yang dapat Anda datangi untuk mempermudah proses perpanjangan masa berlaku SIM.

Di Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya, untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Lalu untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di Kampus Trilogi Kalibata.

Untuk Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Green Terrace Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ada 13 lokasi layanan perpanjangan SIM di Jakarta pada Jumat ini
Baca juga: Ini empat lokasi perpanjangan SIM untuk warga Ibu Kota
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). Meskipun pemerintah telah menetapkan hari Senin (26/12/2011) merupakan cuti bersama, tapi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka Pelayanan SIM kepada masyarakat. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota sebagai berikut:

1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah untuk memperpanjang masa berlaku SIM, rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak agar terhindar dari COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020