Saya mendukung penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung itu untuk mengungkap kasus permainan kartel garam
Kupang (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan proses hukum terhadap adanya dugaan permainan kartel impor garam di daerah ini.

"Saya mendukung penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung itu untuk mengungkap kasus permainan kartel garam," kata Agus Suparmanto kepada wartawan ketika melakukan pemantauan lahan tambak garam milik PT Timor Levesstok Lestari di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Agus Suparmanto mengatakan hal itu terkait informasi adanya penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung RI terhadap dugaan permainan kartel impor garam dalam penguasaan lahan garam pada lahan eks-milik PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) di Nusa Tenggara Timur.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan peninjauan kegiatan tambak garam milik PT.Timor Levesstok Lestari di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang yang sebelumnya merupakan eks-lahan milik PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan pabrik industri garam.

Agus Suparmanto, mengatakan, mendukung penuh terhadap proses hukum dugaan permainan kartel impor garam yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung itu.

Baca juga: KPPU dinilai telah adil dalam putusan kartel garam

Ia merasa yakin Kejaksaan Agung akan bertindak profesional dalam melakukan proses penyelidikan terhadap adanya dugaan kasus permainan kartel impor garam itu.

"Kami mendukung penuh terhadap Kejaksaan Agung untuk memroses kasus ini secara tuntas. Kami serahkan kepada Kejaksaan untuk memrosesnya secara tuntas," ujar Agus Suraparmanto didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu
Laiskodat.
 
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto (ketiga dari kiri) melihat kondisi garam hasil produksi PT Timor Levesstok Lestari di Desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, Jumat (24/7/2020). (Antara/ Benny Jahang)


Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengaku tidak mengetahui secara persis tentang kasus permainan kartel garam yang sedang ditangani Kejaksaan Agung itu.

"Saya tidak tahu persis tentang tim dari Kejagung yang telah datang ke NTT. Mungkin saja mereka langsung berkoordinasi dengan Pak Kajati atau bidang pidana khusus (Pidsus)," ucap Abdul Hakim.

Baca juga: Pelaku kartel garam untuk Rp2,25 triliun setiap tahun

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020